Prof. Djokosoetono: Ahli Hukum dan Pendiri Akademi Kepolisian

prof djokosoetono

Sebuah patung monumental Prof. Djokosoetono berdiri megah di Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Rawamangun. Di bawah patung ini, terukir kalimat yang mewakili semangat dan nilai-nilai yang diwariskan oleh seorang ahli hukum dan pendiri Akademi Kepolisian, Prof. Djokosoetono. “Aku tak dapat meninggalkan apa-apa kepada anak-anakku. Aku hanya meninggalkan nilai-nilai yang idiil.”

Kontribusi Sebagai Ahli Hukum

Djokosoetono, lahir di Surakarta pada 5 Desember 1903, dikenal sebagai pakar ilmu negara yang memiliki pemikiran jernih tentang konsep “negara hukum demokratis” dan berbagai tipe negara hukum. Baginya, istilah tersebut memiliki konotasi yang salah, karena menempatkan negara hukum sebagai yang utama, sedangkan demokrasi seharusnya menjadi fokus utama. Menurutnya, negara hukum hanya membatasi ekses yang mungkin timbul dari demokrasi. Pemahaman ini, jika diterapkan dengan baik oleh para pelaku kekuasaan, bisa membawa dampak positif terhadap perkembangan hukum di Indonesia.

Gelar Meester in de rechten (Mr) diraihnya pada tahun 1938. Namun, dalam semangat nasionalisme, Djoko menjadi contoh unik dengan sukarela mengganti gelarnya menjadi sarjana hukum. Tindakan ini mencerminkan komitmennya terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah dalam pengajaran ilmu hukum. Djokosoetono bukan hanya seorang ahli hukum biasa; ia adalah pemimpin yang membawa perubahan nyata.

djokosoetono

Pemimpin dan Pendidik Visioner

Djokosoetono tidak hanya berkontribusi dalam bidang hukum, tetapi juga dalam pendidikan kepolisian. Sebagai pendiri Akademi Ilmu Polisi (AIP), yang kemudian berkembang menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PITK), Djoko memainkan peran kunci dalam membentuk generasi penerus kepolisian yang berkualitas. Pencetusan Tri Brata, pedoman hidup kepolisian Indonesia, juga merupakan sumbangsih berharga dari Djokosoetono.

Sejarah mencatat bahwa ia adalah seorang pionir yang turut menentukan jalannya sejarah bangsa. Pada 6 September 1965, Djokosoetono menghadap Sang Pencipta, meninggalkan warisan berharga bagi Indonesia.


Teruslah menggali pengetahuan dengan membaca artikel tokoh lainnya di situs ini:


Penutup

Dari perjalanan hidup dan kontribusi Prof. Djokosoetono, kita belajar bahwa semangat nasionalisme, pemahaman yang jernih tentang demokrasi, dan komitmen terhadap pendidikan berkualitas dapat membentuk pemimpin dan ahli hukum yang berpengaruh. Untuk melanjutkan warisan beliau, penting bagi generasi saat ini dan mendatang untuk terus memajukan ilmu hukum dan kepolisian, mengedepankan nilai-nilai luhur, dan menjunjung tinggi semangat persatuan.

Dengan mengenang perjalanan hidup Prof. Djokosoetono, menjadi landasan kuat bagi perkembangan ilmu hukum dan kepolisian di Indonesia. Mari kita terus menginspirasi dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa. Semoga nilai-nilai yang ia tinggalkan dapat terus berkembang dan mengukir sejarah yang lebih baik bagi Indonesia.

Disclaimer:

Artikel “Prof. Djokosoetono” ini tidak bertujuan untuk memicu pengembangan kultus terhadap individu atau adorasi yang berlebihan terhadap sosok tertentu. Sebaliknya, tujuan utamanya adalah sebagai upaya mencegah melupakan sejarah, terutama di kalangan generasi muda. Ada banyak pelajaran yang dapat diambil dari toko yang telah memainkan peran kunci dalam mengubah arah sejarah bangsa ini.

 

Prof. Djokosoetono: Ahli Hukum dan Pendiri Akademi Kepolisian

You May Also Like

About the Author: Arsip Digital

Berbagi informasi dan pengetahuan dalam arsip digital online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *